You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Berencana Hapuskan PBB utuk Rumah Tinggal

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal. Namun pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibalai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016) mengatakan Pemprov DKI merencanakan kedepan rumah tinggal tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Lebih lanjut Basuki menambahkan, untuk rumah tinggal yang dijual akan dikenakan pajak. Hal tersebut lantaran dalam penjualan rumah mendapatkan untung. Selain itu, perubahan keperuntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha pun dikenakan pajak. Nantinya, bila wajib pajak tidak menaatinya maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang akan dibuat.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Tinjau Distribusi MBG di SMPN 61 Jakarta

    access_time06-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Senang Dapat Makan Bergizi Gratis, Aqila Bersurat ke Presiden Prabowo

    access_time10-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. PKK Kelurahan Koja Giatkan Pelatihan Membatik Gratis

    access_time08-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Sekda Dampingi Menteri PPPA Tinjau Makan Bergizi Gratis

    access_time07-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Reuni Akbar Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time12-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan